KESIMPULAN
DAN REFLEKSI
PEMIKIRAN-PEMIKIRAN
KI HAJAR DEWANTARA
A. Kesimpulan
Menurut Ki Hajar
Dewantara (KHD), pengajaran adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan
proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak
secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan memberi tuntunan terhadap
segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan
dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun
sebagai anggota masyarakat. Dalam melakukan pengjaran dasar-dasar
pemikiran ki Hajar Dewantara juga mempertingkan kodrat alam dan kodrat zaman.
Kodrat alam disesuaikan dengan kondisi dimana letak tempat tinggal peserta
didik untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Dalam pemikiran
filosofis ki Hajar Dewantara mempertimbangkan aspek budaya, sosial, ekonomi dan
politik yang berkembang di wilayah peserta didik. Penyeimbangan tersebut
ditujan agar peserta didik tidak mengalami culture shock. Misalanya
penyelenggaran pendidikan di wilayah pedalaman akan berbeda dengan pola
penyelenggaran pendidikan di wilayah perkotaan, peserta didik tentu tidak dapat
mengikutinya. Selain itu berdasarkan kodrat alam, penyelenggaraan pendidikan
juga harus didesuaikan dengan perkembangan masa ke masa atau lebih dikenal
dengan mengikuti perkembangan zaman.
Penyelenggaraan pendidikan yang didapatkan pada masa kita dahulu, tidak akan relevan jika diterapkan pada masa saat ini. Secara teori tentu akan mengalami banyak perkembangan dan secara teknologi tentu akan mengalami perbedaan yang pesat. Jika dulu pengajaran masa lampau menggunakan papan tulis dan kapur, sekarang semua sudah berbasis teknolgi dimna pendidikan sudah dapat diselenggarakan dalam genggaman.
Selain harus mengikuti
kodrat zaman dan kodrat alam, KHD berkeyakinan bahwa untuk menciptakan manusia
Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk
mencapainya. Pemikiran Ki Hajar Dewantara tersebut menegas bahwa pendidikan dan
pengajaran tidak dapat dipisahkan.
Ki Hajar Dewantara juga
mencetuskan semboyan yang sangat menginspirasi dalam dunia pendidikan: Ing
ngarso sung tulodho (di depan memberi teladan), ing madya mangun karso (di
tengah membangun semangat, kemauan), dan tut wuri handayani (di belakang
memberi dorongan). Trilogi semboyan pendidikan tersebut hingga kini terus
berusaha diejawantahkan dalam pengajaran dan pendidikan di Indonesia.
Secara paktik seorang
guru adalah teladan untuk peserta didik, karna guru adalah pusat dalam
pembelajaran, tingkah laku guru, karakter guru akan ditiru, apa yang didengar
dan dilihat oleh peserta didik oleh dapat ditiru karna seorang peserta didik
adalah peniru ulung lingkungan disekitarn ya. Bedasarkan konsep ing madyo
mangun karso, seorang guru ketika ditengah terus memberikan semangat dan
mengontrol penyimpangan atau perilaku yang tidak baik oleh peserta didik.
Seorang guru dapat berkerja sama dengan orang tua dirumah adar dapat mengontrol
sosial agar berada dijalan yang benar. Selain itu seorang guru juga dapat
menjadi teman untuk mengetahui apa yang menjadi keinginan dar peserta didik.
Sedangkan jika di bekang seorang guru dituntut untuk terus memberikan dorongan
dan motivasi kepada peserta didik adgar dapat berfikir maju dan berkarakter
yang baik sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Secara teoretik pemikiran KHD telah relevan dengan konteks pendidikan Indonesia. Menilik Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, pemikiran KHD telah terserap dalam kerangka pemikiran titik keberhasilan pendidikan secara nasional. Permasalahannya, secara praktik pemikiran-pemikiran KHD tentang pendidikan dan pengajran belum mampu secara utuh dan konsisten hidup dalam masyarakat pendidikan nasional.
B. Refleksi
Setelah mempelajari
pemikiran Ki Hajar Dewantara saya banyak memperoleh pengetahuan baru mengenai
upaya menerapkan merdeka belajar untuk peserta didik saya dikelas. Penyelenggaraan
pembelajaran yang sebelumnya hanya sesuai dengan tuntutan mengajar dan menggunakan
cara lama masih saya terapkan dikelas sebelum saya mempelajari merdeka belajar
ini. Namun setelah saya mempelajari banyak ilmu baru, saya berusaha menerapkan
dalam lingkungan kelas saya dimana saya menggunakan media pembelajaran yang
bervariatif dan menyenangkan, membuat susasana kelas yang nyaman dan tidak
menegangkan, menyelenggarakan pembelajaran yang dikemas dengan sesimpel mungkin
namun peserta didik dapat menggeneralisasi materi yang diajarkan menggunakan
bahasa sendiri, serta banyak menggunakan teknologi dalam pembelajaran. Sebagai seorang
pendidik saya mengupayakan penyelenggaraan pembelajaran menyesuaikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan zamannya yang disesuaikan
dengan kodrat zaman dan kodrat manusia. Dalam mengkontruksi pemahaman
pengetahuan peserta didik, saya berusaha memberikan ruang peserta didik untuk
mengeksplor pengetahuannya sehingga dapat memperluas wawasannya mengenai materi
yang sedang dipelajari, namun saya sebagai pendidik ikut serta dalam memberikan
pengawasan dan menuntun peserta didik agar kebebasan tersebut tidak
menjerumuskan pada hal yang tidak baik.
Sumber:
·
Pidato Ki Hajar Dewantara
·
Undang-Undang No 20 Tahun 2003