Selasa, 31 Januari 2023

TOPIK 2. KONEKSI ANTAR MATERI FILOSOFI PENDIDIKAN INDONESIA

 

KESIMPULAN DAN REFLEKSI

PEMIKIRAN-PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA

 

A.    Kesimpulan

Menurut Ki Hajar Dewantara (KHD), pengajaran adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan  memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Dalam melakukan pengjaran dasar-dasar pemikiran ki Hajar Dewantara juga mempertingkan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam disesuaikan dengan kondisi dimana letak tempat tinggal peserta didik untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.

Dalam pemikiran filosofis ki Hajar Dewantara mempertimbangkan aspek budaya, sosial, ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah peserta didik. Penyeimbangan tersebut ditujan agar peserta didik tidak mengalami culture shock. Misalanya penyelenggaran pendidikan di wilayah pedalaman akan berbeda dengan pola penyelenggaran pendidikan di wilayah perkotaan, peserta didik tentu tidak dapat mengikutinya. Selain itu berdasarkan kodrat alam, penyelenggaraan pendidikan juga harus didesuaikan dengan perkembangan masa ke masa atau lebih dikenal dengan mengikuti perkembangan zaman.

Penyelenggaraan pendidikan yang didapatkan pada masa kita dahulu, tidak akan relevan jika diterapkan pada masa saat ini. Secara teori tentu akan mengalami banyak perkembangan dan secara teknologi tentu akan mengalami perbedaan yang pesat. Jika dulu pengajaran masa lampau menggunakan papan tulis dan kapur, sekarang semua sudah berbasis teknolgi dimna pendidikan sudah dapat diselenggarakan dalam genggaman.

Selain harus mengikuti kodrat zaman dan kodrat alam, KHD berkeyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pemikiran Ki Hajar Dewantara tersebut menegas bahwa pendidikan dan pengajaran tidak dapat dipisahkan.

Ki Hajar Dewantara juga mencetuskan semboyan yang sangat menginspirasi dalam dunia pendidikan: Ing ngarso sung tulodho (di depan memberi teladan), ing madya mangun karso (di tengah membangun semangat, kemauan), dan tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan). Trilogi semboyan pendidikan tersebut hingga kini terus berusaha diejawantahkan dalam pengajaran dan pendidikan di Indonesia.

Secara paktik seorang guru adalah teladan untuk peserta didik, karna guru adalah pusat dalam pembelajaran, tingkah laku guru, karakter guru akan ditiru, apa yang didengar dan dilihat oleh peserta didik oleh dapat ditiru karna seorang peserta didik adalah peniru ulung lingkungan disekitarn ya. Bedasarkan konsep ing madyo mangun karso, seorang guru ketika ditengah terus memberikan semangat dan mengontrol penyimpangan atau perilaku yang tidak baik oleh peserta didik. Seorang guru dapat berkerja sama dengan orang tua dirumah adar dapat mengontrol sosial agar berada dijalan yang benar. Selain itu seorang guru juga dapat menjadi teman untuk mengetahui apa yang menjadi keinginan dar peserta didik. Sedangkan jika di bekang seorang guru dituntut untuk terus memberikan dorongan dan motivasi kepada peserta didik adgar dapat berfikir maju dan berkarakter yang baik sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.

Secara teoretik pemikiran KHD telah relevan dengan konteks pendidikan Indonesia. Menilik Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, pemikiran KHD telah terserap dalam kerangka pemikiran titik keberhasilan pendidikan secara nasional. Permasalahannya, secara praktik pemikiran-pemikiran KHD tentang pendidikan dan pengajran belum mampu secara utuh dan konsisten hidup dalam masyarakat pendidikan nasional.

B.     Refleksi

Setelah mempelajari pemikiran Ki Hajar Dewantara saya banyak memperoleh pengetahuan baru mengenai upaya menerapkan merdeka belajar untuk peserta didik saya dikelas. Penyelenggaraan pembelajaran yang sebelumnya hanya sesuai dengan tuntutan mengajar dan menggunakan cara lama masih saya terapkan dikelas sebelum saya mempelajari merdeka belajar ini. Namun setelah saya mempelajari banyak ilmu baru, saya berusaha menerapkan dalam lingkungan kelas saya dimana saya menggunakan media pembelajaran yang bervariatif dan menyenangkan, membuat susasana kelas yang nyaman dan tidak menegangkan, menyelenggarakan pembelajaran yang dikemas dengan sesimpel mungkin namun peserta didik dapat menggeneralisasi materi yang diajarkan menggunakan bahasa sendiri, serta banyak menggunakan teknologi dalam pembelajaran. Sebagai seorang pendidik saya mengupayakan penyelenggaraan pembelajaran menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan zamannya yang disesuaikan dengan kodrat zaman dan kodrat manusia. Dalam mengkontruksi pemahaman pengetahuan peserta didik, saya berusaha memberikan ruang peserta didik untuk mengeksplor pengetahuannya sehingga dapat memperluas wawasannya mengenai materi yang sedang dipelajari, namun saya sebagai pendidik ikut serta dalam memberikan pengawasan dan menuntun peserta didik agar kebebasan tersebut tidak menjerumuskan pada hal yang tidak baik.

Sumber:

·         Pidato Ki Hajar Dewantara

·         Undang-Undang No 20 Tahun 2003